RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Disambangi Tim Monev KI Bangka Belitung Agar Lebih Transparansi

Bangka Belitung -  Dalam rangka memastikan keterbukaan informasi publik yang transparan, Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim Visitasi KI Babel diterima oleh dr. Ira Ajeng Astried selaku Direktur RSUP, dan didampingi  tim manajemen RSUP yang dipimpin oleh beberapa kepala bagian dan subkoordinator yang terlibat, Arbian Eka Putra selaku Kepala Bagian Hukum, Humas dan Pelaporan, Marhoto selaku Subkoordinator data dan pelaporan, Kholid Wahyudi selaku Subkoordinator Hukum dan Pengkajian Peraturan, Afriza Farnevi selaku Subkoordinator Humas dan Kemitraan, beserta staf lainnya. Kamis (2/11/2023).

Dalam sambutannya, dr. Ira Ajeng Astried menyambut hangat kedatangan tim Monev KI Babel dan menegaskan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan transparansi di lembaga publik tersebut. Ia berharap kunjungan ini dapat membantu dalam mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada. 

Sementara itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan Monev tersebut merupakan bagian dari upaya KI Babel untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kunjungan ini, tim KI Babel bertujuan untuk memeriksa langsung hasil pengisian kuesioner dan mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno.

Ditempat yang sama  Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menekankan pentingnya memahami proses yang dilalui oleh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Tim KI Babel juga mengidentifikasi kendala di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, terutama terkait kesulitan mendapatkan informasi yang diinginkan oleh publik.

Dalam tanggapannya, tim Humas dan PPID RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno mengakui manfaat dari kegiatan Monev ini dalam memberikan rekomendasi dan masukan untuk memperbaiki sistem informasi publik. Mereka berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan edukasi kepada staf terkait agar proses pengumpulan informasi menjadi lebih efisien dan efektif.

Dalam pandangan KI Babel, penting bagi semua badan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku. Harapan KI Babel dan Pj Gubernur adalah agar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menduduki peringkat teratas dalam hal keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Melalui kegiatan Monev yang dilakukan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, diharapkan akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam hal akses dan transparansi informasi publik di lembaga tersebut. KI Babel juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa di badan publik lainnya demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan kerjasama yang solid antara KI Babel dan institusi publik, diharapkan tercipta sinergi yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi yang lebih baik di masa depan.(Irwansyah)

Sumber: 
klikindonesia.co
Kategori Berita: