Tantangan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di OPD Biro Hukum Pemprov Kepulauan Bangka Belitung: Peningkatan Layanan yang Dibutuhkan

PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – OPD Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) menerima kunjungan visitasi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tim Monev ini dipimpin oleh Ita Rosita, Ketua KI Babel, bersama dengan Wakil Ketua Rikky Fermana, Martono, dan Fahriani sebagai anggota, serta didamping oleh staf Pariyanti dan M. Taufik. Jumat (27/10/2023).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap tingkat keterbukaan informasi publik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kep Babel. Tujuan utamanya adalah menindaklanjuti quesioner yang telah disampaikan dan akan menjadi faktor penentu dalam penganugerahan pemeringkatan badan publik OPD Kepatuhan terhadap Undang-Undang KIP.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam kunjungan ini adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), selain itu pentingnya ketersediaan Meja Layanan dan staf yang siap melayani pemohon informasi menjadi fokus. Tim Monev menegaskan bahwa pelayanan kepada pemohon harus dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal itu yang disampaikan oleh Ketua KI Babel Ita Rosito yang menjadi salah satu penilaian Tim Monev KIP.

Irwanto, Pranata Humas Ahli Muda, dan Wisiko Aprizaldy, Kepala Subkoordinator Dokumentasi dan Naskah Hukum, serta Martini selaku Kasubbag Umum, turut hadir dalam kunjungan ini. Wisiko mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kendala dalam penyediaan layanan informasi di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), mereka berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Wisiko juga meminta agar Disinformasi Provinsi Kep Babel dapat mengeluarkan surat edaran atau peraturan Gubernur yang mengatur persiapan SDM, ruangan, fasilitas, dan infrastruktur yang diperlukan. Kondisi JDIH yang belum optimal menjadi tantangan dalam memenuhi tugas pokoknya.

Irwanto menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik adanya Komisi Informasi Provinsi dan berharap agar kunjungan Monev ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret. Dia juga mengusulkan agar ada surat edaran atau pedoman yang merinci persiapan yang perlu dilakukan oleh setiap biro yang ada di provinsi.

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, dan pelayanan kepada masyarakat, kerja sama antara berbagai instansi dan OPD menjadi kunci. Monev ini adalah salah satu langkah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kunjungan tim Monev Keterbukaan Informasi Publik ke OPD Pemerintahan Kepulauan Bangka Belitung menjadi bukti nyata dari komitmen untuk terus meningkatkan akses informasi bagi masyarakat serta mendukung prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan. (Sumber : KI Babel, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)

Sumber: 
jurnalsiber.com
Kategori Berita: