Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung Arahkan Kebijakan Pelayanan PPID Bangka Tengah
Submitted by kidbabel on
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat dapat meminta informasi dengan jalur yang benar dan terorganisir.
