https://jurnalis.analisnews.co.id/2019/08/25/pemerintah-desa-wajib-umumkan-informasi-publik-ini-aturannya/

Pemerintah Desa Wajib Umumkan Informasi Publik, Ini Aturannya

Ketua Lembaga Kajian Desa, Nur Rozuqi, dalam berbagai kesempatan baik melalui aplikasi percakapan maupun akun media sosial, dirinya selalu menyampaikan hal-hal terkait regulasi desa. Entah itu berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, ataupun aturan terkait lainnya.

Soal regulasi keterbukaan informasi publik misalnya, dia menyampaikan aturan yang mewajibkan desa mengumumkan informasi publik desa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Subscribe to RSS - https://jurnalis.analisnews.co.id/2019/08/25/pemerintah-desa-wajib-umumkan-informasi-publik-ini-aturannya/