SOSIALISASI E-MONEV 2020: KI Pusat Bantu Atasi Masalah BP Soal Keterbukaan Informasi Publik
Submitted by kidbabel on
Komisi Informasi (KI) Pusat berusaha semaksimal mungkin agar dapat mengataisi masalah yang dihadapi oleh Badan Publik (BP) dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana perintah dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu disampaikan oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana di depan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) saat sosialisasi e-monev (elektronik monitoring dan evaluasi) selama tiga hari, 13-15 Juli 2020 di Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta yang dilaksanakan secara virtual dan hadir secara fisik.
