Klarifikasi Komisi Informasi Babel: Tuduhan Pelanggaran Etik Tidak Berdasar dan Kehilangan Dasar Hukum
Submitted by kidbabel on
PANGKALPINANG– Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komisi Informasi Babel menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak mencerminkan keseluruhan fakta hukum yang telah terjadi.
Sebelumnya, substansi yang sama telah diajukan melalui mekanisme gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.
