KI Babel Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi Terkait Data Lahan Desa Bencah
Submitted by kidbabel on
PANGKALPINANG- Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengabulkan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Suslato Setiawan terhadap Pemerintah Desa Bencah dalam sidang ajudikasi nonlitigasi yang digelar pada Jumat (13/2/2026).
Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dipimpin oleh Ketua Majelis Rikky Fermana, S.IP., C.Med, didampingi Anggota Majelis Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med dan Martono, S.T.P., C.Med. serta Panitera Pengganti Abrillioga, S.H.,M.H.
