Majelis Komisioner Tolak Permohonan Edi Irawan, Pemprov Babel Dinyatakan Tak Langgar UU KIP
Submitted by kidbabel on
Sengketa informasi publik antara Edi Irawan (Pemohon) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Termohon) resmi berakhir setelah Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Edi. Kamis (19/6/2025).
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Kamis (19/6/2025), Majelis menilai Pemprov Babel telah menjalankan kewajibannya sesuai koridor hukum dan tidak melakukan pelanggaran atas hak publik.
