Berita Sidang

KI Babel Tetap Gelar Sidang Sengketa Informasi Meski Para Pihak Absen

BANGKA BELITUNG- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) tetap menggelar persidangan sengketa informasi publik pada hari ini, meskipun para pihak yang berperkara tidak hadir di ruang sidang, (Selasa, 14 April 2026)

Perkara tersebut terdaftar dengan register sengketa Nomor 001/IV/KIP-Babel/2026, yang sebelumnya telah diregister secara resmi oleh Panitera KI Babel melalui Akta Registrasi Sengketa Informasi Publik Nomor 001/REG-PSI/KIP-Babel/IV/2026.

Klarifikasi Komisi Informasi Babel: Tuduhan Pelanggaran Etik Tidak Berdasar dan Kehilangan Dasar Hukum

PANGKALPINANG– Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Komisi Informasi Babel menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak mencerminkan keseluruhan fakta hukum yang telah terjadi.

Sebelumnya, substansi yang sama telah diajukan melalui mekanisme gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. 

KI Babel Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi Terkait Data Lahan Desa Bencah

PANGKALPINANG- Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengabulkan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Suslato Setiawan terhadap Pemerintah Desa Bencah dalam sidang ajudikasi nonlitigasi yang digelar pada Jumat (13/2/2026).

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dipimpin oleh Ketua Majelis Rikky Fermana, S.IP., C.Med, didampingi Anggota Majelis Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med dan Martono, S.T.P., C.Med. serta Panitera Pengganti Abrillioga, S.H.,M.H.

KI Babel Gelar Sidang Pembuktian Sulastio Setiawan vs Pemerintah Desa Bencah, Termohon Tiga Kali Mangkir

BANGKA BELITUNG – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar sidang sengketa informasi publik antara Sulastio Setiawan sebagai Pemohon dengan Pemerintah Desa Bencah sebagai Termohon di ruang sidang Komisi Informasi, Kamis (11/12/2025)

Agenda persidangan kali ini merupakan sidang pembuktian yang telah memasuki pemanggilan ketiga, setelah dua kali sebelumnya Pemerintah Desa Bencah tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Majelis Komisioner KI Babel Putuskan Dokumen Kajian Banjir Pangkalpinang Tidak Tersedia

(Pangkalpinang) — Tepat pukul 10.00 WIB, Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar sidang terbuka sengketa informasi publik. Rabu (26/11/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Rikky Fermana S.IP., C.Med., didampingi anggota majelis Ita Rosita S.P., C.Med. dan Pahriani S.H., M.H., C.Med., berlangsung meskipun kedua belah pihak—Pemohon maupun Termohon—tidak hadir di ruang sidang.

KI Babel Bacakan Empat Putusan Sengketa Informasi: Satu Ditolak, Tiga Dijatuhkan Putusan Sela

Pangkalpinang — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) bacakan empat putusan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pemohon Edi Irawan terhadap dua badan publik berbeda, yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung Kementerian PUPR, (Kamis, 13 November 2025)

PTUN Pangkalpinang Kuatkan Putusan KI Babel atas Sengketa Informasi Edi Irawan Melawan Pemprov Babel

PANGKALPINANG- Perjuangan panjang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) dalam menjaga marwah dan kewenangan lembaga akhirnya kembali mendapat penguatan di ranah hukum. 

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh Edi Irawan terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KI Babel Kabulkan Sebagian Permohonan Informasi Edi Irawan

PANGKALPINANG-Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membacakan putusan sengketa informasi publik antara Edi Irawan selaku Pemohon dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Termohon, Selasa (23/9/2025). 

Sidang terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Komisioner, Martono, S.TP., C.Med, didampingi anggota Ita Rosita, S.P., C.Med dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.

Dalam amar putusannya, majelis mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 

Komisioner KI Babel Kabulkan Gugatan Hanafi, KPU Belitung Diperintahkan Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

Pangkalpinang - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana, Wakil Gubernur Babel, yang digunakan dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati Belitung pada Pilkada 2018, merupakan informasi publik yang terbuka dan wajib diserahkan kepada pemohon.

Putusan dibacakan dalam sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) antara Dr. S. Hanafi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Kamis (19/6/2025), dengan Ketua Majelis Ita Rosita, SP., C.Med, serta anggota Martono, S.TP., C.Med, dan Ahmad Tarmizi, SP., C.Med

Majelis Komisioner Tolak Permohonan Edi Irawan, Pemprov Babel Dinyatakan Tak Langgar UU KIP

Sengketa informasi publik antara Edi Irawan (Pemohon) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Termohon) resmi berakhir setelah Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Edi. Kamis (19/6/2025).

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Kamis (19/6/2025), Majelis menilai Pemprov Babel telah menjalankan kewajibannya sesuai koridor hukum dan tidak melakukan pelanggaran atas hak publik.

Pages

Subscribe to RSS - Berita Sidang