Submitted by kidbabel on
Selasa 29 september 2020, sidang lanjutan antara pemohon perorangan yakni dedy wahyudy dengan 6 desa kabupaten bangka selaku termohon, yakni desa bakam, desa kapuk, desa banyu asin, desa maras senang, desa puding besar, pada sidang lanjutan ini hanya dihadiri 5 desa, dmna desa puding besar tidak hadir, pada sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pokok perkara, dimana pada sidang sebelumnya dilakukan pemerikasaan awal/legal standing dari masing-masing pihak, dan informasi yang disengketakan untuk 6 desa tersebut yakni informasi SPJ/LPJ bantuan gubernur.
Sumber:
ki babel
