Pemkab Belitung Siap Membuka Kran Informasi

Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung siap membuka kran informasi. Langkah tersebut ditempuh untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terdapat beberapa persiapan dilakukan di antaranya, mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan dalam melaksanakan layanan informasi.

Demikian disampaikan Karyadi Sahminan Sekda Pemkab Belitung saat berdiskusi bersama Komisioner KID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat Kantor Bupati Belitung, Selasa (7/4/2015).  Lebih jauh ia menjelaskan, pelayanan informasi yang diberikan tetap mengacu peraturan dan perundang-undangan. Sebagai badan publik, Pemkab Belitung wajib memberikan layanan informasi kepada publik.

“Saya harapkan agar badan publik di lingkungan Pemkab Belitung mempelajari, memahami dan mempedomani Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya kepada aparatur SKPD Pemkab Belitung yang juga menghadiri kegiatan diskusi tersebut.

Sebagaimana diketahui, komisioner KID melakukan ‘roadshow’ ke kabupaten/kota terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi badan publik. Lebih jauh Sekda menjelaskan, seringkali terjadi persoalan dalam pelaksanaan layanan informasi. Untuk itu perlu dilakukan pembenahan dalam proses memberikan layanan informasi oleh badan publik. Ada batasan bagi pemerintah sebagai badan publik dalam melaksanakan layanan informasi.

“Khususnya PPID, dalam mengelola informasi harus memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang itu mengatur batasan-batasn mengenai informasi yang diberikan,” ungkapnya.

Pembenahan aspek mekanisme layanan informasi, jelasnya, menentukan batasan materi informasi, penguatan dan pembenahan struktur organisasi PPID. Ini merupakan aspek yang dibutuhkan dalam melakukan pembenahan dan mengoptimalkan pelaksanaan layanan informasi.

“Adanya  pembenahan dalam layanan informasi, khususnya oleh Pemkab Belitung, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan demokratis, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Penulis:Stevani
Fotografer: Stevani
Editor: Huzari
Sumber: 
Diskominfo Babel