Tidak Ada PNS Di KID Babel, 2 Tahun Lima Sengketa Informasi Tersendat

PangkalpinangPos.Com - Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ahmad secara terang-terangan mengakui bahwa sejak berdiri 2 tahun silam pihaknya sudah sebanyak 5 kali menerima laporan seputar sengketa informasi dari masyarakat terhadap badan atau dinas pemerintahan,namun sayangnya tidak disidangkan.
 
"Terus terang, sejak terbentuk KID Babel sudah menerima 5 laporan sengketa informasi dan belum pernah sekalipun menggelar sidang. Kendalanya kita tak dibenarkan menggelar sidang apabila tanpa didampingi Panitera yang bertugas mencatat segala sesuatu yang dibutuhkan pada ruang sidang, proses acara sidang KID pun tak sama dengan peradilan umum," umbar Ahmad.
 
Menurutnya hal tersebut merupakan ketentuan dari pusat. Tak ingin berlama-lama, KID Babel pun berkonsultasi ke Komisi Informasi (KI) Pusat guna mengatasi permasalahan tersebut. Hasilnya KI Pusat meminta KID Babel untuk segera merekrut Sekretaris yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama yang berasal dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
 
Maka dari itu, progress KID Babel saat ini ialah penguatan Kelembagaan serta mensinergikan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Badan atau Dinas Pemerintahan. KID Babel pun siap memperkuat tubuhnya dengan merekrut Sekretaris Panitera dan Panitera Pengganti.(Andionesia)
 
Penulis : Administrator PangkalpinangPos.Com
Sumber: 
PangkalpinangPos.Com