Submitted by kidbabel on
BANGKA BELITUNG, - Adakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pertiba (Uniper), dalam upaya memperkuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di bidang Pendidikan dan Advokasi, Senin (02-09-2024)
PKS tersebut dihadiri oleh Komisioner KI Babel berserta tim rombongan FH Uniper di Ruang Pertemuan KI Babel
PKS ini diresmikan melalui penandatanganan bersama yang berlangsung antara KI Babel dengan Uniper
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat edukasi mengenai hak-hak publik terhadap informasi, khususnya di lingkungan akademik.
“Melalui kerja sama dengan FH Uniper, kami berharap dapat menciptakan sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam menyebarluaskan pentingnya KIP, serta memperkuat kapasitas advokasi hukum bagi masyarakat,” ungkap Ita.
Dekan FH Uniper, Syafri Hariasah, S.H.,M.H menyebutkan kerja sama dengan KI Babel akan membuka peluang bagi mahasiswa hukum untuk terlibat langsung dalam proses advokasi dan pembelajaran terkait KIP.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga terlibat aktif dalam advokasi keterbukaan informasi yang menjadi pilar penting dalam demokrasi,” tegas Syafri
PKS ini mencakup beberapa bidang kerja sama seperti pelatihan advokasi hukum bagi mahasiswa, serta penelitian bersama yang berkaitan dengan implementasi KIP di Bangka Belitung.
Selain itu, kegiatan magang bagi mahasiswa di kantor KI Babel juga diatur dalam perjanjian ini, memberikan kesempatan bagi mereka untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
Diharapkan, dengan terjalinnya kerja sama ini, kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas semakin meningkat, sejalan dengan visi KI Babel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.*
