Submitted by kidbabel on
BANGKA BELITUNG – Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya,ST beserta staf melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Provinsi Babel dalam rangka menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024, seraya juga dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah periode (2023-2028) beserta staf melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan tujuan yang sama, Senin (24/2/2025)
Fahlevi Pradidaya, ST menyebutkan penyerahan laporan ini merupakan komitmen Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam menjalankan keterbukaan informasi di bangka belitung.
“Kunjungan ini kami maknai selain sebagai langkah kami untuk menjalin silaturahmi dengan Komisi Informasi Babel, juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan UU keterbukan Informasi yakni salah satunya dengan menyampaikan laporan layanan informasi publik yang kami lakukan selama tahun 2024 ke Komisi Informasi Babel,” ujarnya.
Hal seurpa juga disampaikan Marhaendra Yuliansyah, kunjungan ini menindaklanjuti pertanyaan dari kegiatan E Monev yang sebelumnya pernah dilakukan Komisi Informasi Babel tahun 2024, dimana memuat tentang badan publik menyampaikan Laporan layanan informasi publik tahunan, dengan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke Komisi Informasi Babel ini menjadi langkah Bawaslu Kab.Bateng dalam menjalankan salah satu bagian dari UU keterbukaan Informasi Publik," tuturnya,
Sementara itu, Ita Rosita, S.P.,C.Med selaku Ketua KI Kep. Babel menyambut hangat kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar Komisi Informasi dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi Publik yang transparan di era digital dengan badan publik lain yang ada di Pemerintah Provinsi Babel.
Selain itu juga disampaikan Martono, S.TP.,C.Med selaku koordinator bidang kelembagaan, Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah merupakan badan publik yang taat dalam menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik ke Komisi Informasi Babel, dari sekian banyak badan publik yang ada di Provinsi Babel hanya baru beberapa badan publik yg menyampaikan termasuk Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kab.Bateng.
Kunjungan diakhiri dengan penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik secara simbolis yg di lakukakan oleh Ketua Bawaslu Kab.Bateng dan Kasek Bawaslu Kota Pangkal pinang ke Komisi Informasi Babel.