Submitted by kidbabel on
BANGKA BELITUNG– Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 memasuki hari kedua dengan tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024”.
Acara yang berlangsung di Pangkalpinang ini dihadiri oleh badan publik yang telah melalui tahap visitasi dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi sebelumnya.
Pada hari kedua, badan publik memaparkan strategi, inovasi, sarana dan prasarana, komitmen serta jenis informasi dan digitalisasi mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi sesuai amanat regulasi.
Sesi presentasi ini menjadi forum penting bagi para peserta untuk menunjukkan bagaimana mereka mengintegrasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola mereka.
Majelis penguji, yang terdiri dari lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dua penguji eksternal yaitu komisioner dari Komisi Informasi Indonesia dan akademisi dari Universitas Bangka Belitung melakukan penilaian yang mendalam.
Evaluasi mencakup aspek transparansi layanan informasi, keterpaduan sistem, serta efektivitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi.
Hari kedua ini menjadi penutup dari rangkaian uji publik, dimana seluruh hasil penilaian akan dirangkum sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi contoh terbaik bagi daerah lainnya di Indonesia.
Adapun presentasi Hari Kedua yakni :
1. Badan Pertanahan Nasional
2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang
3. Bawaslu Provinsi Kep. Babel
4. Bawaslu Kota Pangkalpinang
5. Bawaslu Kabupaten Bangka
6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah
7. RSUD Provinsi Soekarno
8. Pemerintah Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timur