Submitted by kidbabel on
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melakukan kunjungan audiensi ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) dalam rangka memperkuat sinergisitas kelembagaan guna mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (08 April 2026).
Dalam kunjungan tersebut, KI Babel yang diketuai oleh Ita Rosita, S.P., C.Med., didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med., serta jajaran Komisioner yakni Fahriani, S.H., M.H., C.Med. (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med. (Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik), Martono, S.TP., C.Med. (Bidang Kelembagaan), turut hadir Kepala Sekretariat Ahmad Sirajudin, Tenaga Ahli Abrillioga, S.H., M.H., serta mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Pertiba.
Rombongan KI Babel diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing beserta jajaran pejabat utama Polda Babel.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ketua KI Babel Ita Rosita dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendorong implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Polda sebagai badan publik memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“KI Babel siap menjadi mitra strategis Polda Babel dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, termasuk dalam peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor T. Sihombing menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Polda Babel dan KI Babel.
“Sinergi ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan seimbang dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, turut dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan fungsi PPID di lingkungan Polda Babel, optimalisasi pelayanan informasi publik berbasis digital, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang melibatkan institusi kepolisian.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih konkret antara KI Babel dan Polda Babel, baik melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi publik.
Dengan terjalinnya kolaborasi yang kuat ini, implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin optimal, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.*
