PT PLN (persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Kunjungi KI Babel Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi

Pangkalipnang - Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terima kunjungan PT PLN UIW Bangka, Kamis 7/5/2026
 
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Itu Rosita, S.P.,C.Med selaku Ketua, beserta Komisioner lain Rikky Fermana, S.IP.,C.Med (Wakil Ke tu), Fahriani,S.H.,M.H (Komisioner Bidang PSI), Martono,S.TP.,C.Med Komisioner (Bidang Kelembagaan) dan Ahmad Tarmizi, S.P.,C.Med (Komisioner Bidang ASE)
 
Agenda ini menindak lanjuti arahan dari PLN pusat untuk berkolaborasi dengan KI Babel untuk berkoordinasi terkait PPID yang ada di Kantor PLN UIW Bangka, dalam rangka implementasi Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta upaya peningktan kualitas tata kelola layanan informasi di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung.
 
Dari pihak PLN UIW Bangka sendiri dihadiri Anton Wahyu Utomo selaku SRM KKU PLN UIW BABEL (PPID Pelaksana), Muhammad Taufik MUP UP3 Bangka (Pengelola Informasi Unit Pelaksana), Eko Wahyu Dirgantara (Asman KEU DAN MUM UP3 Bangka), Tri Yuliono (Officer Komunikasi, Stakeholder Mnj dan TJSL (PIC Pengelolaan KIP
UIW Babel), dan Rivanka (Tim Komunikasi)
 
Disampaikan Anton Acara diskusi ini lebih kepada koordinasi/konsultasi terkait penyelarasan tata kelola penerapan UU no 14 tahun 2008 yang ada di lingkungan PLN Unit Induk Wilayah Bangka, Baik penerapan PPID-nya maupun Desk Informasi yang ada di PLN UIW Bangka, sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sedangkan Taufik menyinggung terkait permohonan data informasi yang berhak dibuka dan tidak berhak dibuka,tentang informasi data pribadi terkait bantuan CSR.
Sementera itu disampaikan Itu rosita badan publik mempunyai hak untuk menyampaikan 3 informasi publik kepada publik, yakni Informasi setiap saat, Informasi berkala, Informasi yang dikecualikan, ketiga kriterian informasi tersebut mempunyai item" data yang memang harus dibuka maupun ditutup.
 
Dilanjutkan Martono menyampaikan tentang badan publik khusus nya PLN UIW Bangka, jika PPID belum terbentuk untuk segera membentuk PPID-nya, baik pejabat PPID maupun ruangan PPID-nya, sehingga bisa mempermudah Publik/masyarakat dalam memperoleh informasi terkait PLN.
 
Diharapkan kedepannya semoga KI Babel dan PLN UIW Bangka bisa terus terjalin terkait implementasi keterbukaan Informasi yang lebih transparan yang ada di Provinsi Bangka Belitung, khususnya dilingkungan PLN UIW Bangka sendiri.
 
Kegiatan terseebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dari pihak PLN UIW Bangka oleh Anton Wahyu Utomo kepada Pihak Komisi Informasi Babel yakni Ita Rosita selaku Ketua, dan dilanutkan dengan foto bersama. **
Sumber: 
Komisi Informasi Babel
Kategori Berita: 
Bidang Informasi: