Lakukan Visitasi E-Monev 206 KI Babel Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik BPS Prov Babel dan PTUN PangkalPinang.

PANGKALPINANG – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melaksanakan Visitasi di Badan Publik terakhir dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di BPS Provinsi Babel dan PTUN PangkalPinang, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan Visitasi ini merupakan visitasi dibadan publik yang terakhir yakni BPS Provinsi Babel dan PTUN Pangkalpinang yang merupakan badan publik kategori Instansi Vertikal, setelah badan publik yang lain sudah dilakukan visitasi oleh Tim Visitasi KI Babel.

Kedatangan Tim Visitasi E-Monev KI Babel disambut langsung oleh Kepala BPS Provinsi Babel, Sugeng Arianto, M.Si beserta jajaran, sedangkan di PTUN Pangkalpinang KI Babel disambut oleh PPID-nya, Jonathan Santoso, S.H.,  M.H. bersama jajaran,

Kehadiran jajaran BPS dan PTUN tersebut menunjukkan komitmen badan publik dalam mendukung pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi.

Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, rombongan  KI Babel di pimpin langsung oleh Itu Rosita selaku Ketua beserta Komisioner yang lainnya, sedang kan untuk Tim Penilai Ahmad Tarmizi, S.P.,C.Med selaku Anggota Komisioner KI Babel, Fahriani,S.H.,M.H. serta Ahmad Sirajudin selaku Sekretaris KI Babel, turut serta staf dari Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KI Babel berharap pelaksanaan Monev ini tidak berhenti pada aspek penilaian, tetapi mampu mendorong terbangunnya budaya keterbukaan informasi di setiap badan publik sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.*

Sumber: 
Komisi Informasi Babel
Kategori Berita: 
Bidang Informasi: