Submitted by kidbabel on
(PANGKALPINANG) -- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung melakukan audiensi ke Bank Indonesia Perwakilan Babel, dalam rangka proses implementasi tata kelola keterbukaan Informasi Publik, Selasa, (20/10/2026)
Kehadiran Komisi Informasi disambut langsung oleh Rommy Sariu Tamawiwiy (Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Babel) beserta jajaran, Bank Indonesia dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sudah bersinergi dalam tata kelola transparansi keterbukaan informasi publik.ujar Rommy
Selanjutnya sampaikan Ita Rosita Komisi Informasi selain menyelesaikan sengketa informasi sebagai tugas pokok, juga melakukan program pengawasan yakni melalui program MONEV kebadan-badan publik, baik di dinas-dinas, lembaga vertikal, penyelenggara pemilu, universitas, maupun desa-desa.
Kehadiran Komisi Informasi di pimpin langsung oleh Ita Ros ita, S.P., C.Med. (Ketua), Martono, S.TP., C.Med. (Bidang Kelembagaan), Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med. serta didukung staf kesekretariatan.
Audiensi yang dilakukan juga membahas terkait pembentukan PPID Pelaksana, apakah di Bank Indonesia Perwakilan Babel sudah berbentuk atau belum, karena mengacu PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, mengatur secara spesifik kedudukan, tugas, dan kewajiban PPID Pelaksana.
