KI Babel Gelar Sosialisasi Monev Badan Publik Tahun 2023

(PANGKALPINANG) – Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 se-Provinsi Kep. Babel di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ita Rosita.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan undang-Undang 14 Tahun 2008 dan perda Babel No. 6 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita mengaku berharap dari kegiatan ini maka badan layanan publik di Provinsi Bangka Belitung akan semakin paham dengan tugas dan tanggungjawabnya.

“Termasuk mereka paham dengan apa-apa saja yang harus mereka lakukan dalam proses kegiatan monitoring dan evaluasi 2023 ini,” ujar Ita.

Ita mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencapai sesuai dengan amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yakni tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih (clean good government), terbentuknya masyarakat informasi yang cerdas, yang paham dengan keterbukaan informasi dan mampu memanfaatkan atau menjemput informasi yang ada tersebut dengan baik, untuk peningkatan kualitas badan publik dan tercapainya Indonesia maju 2045.

“Tujuan khusus yang menjadi sasaran kita bersama adalah terciptanya penyelenggaraan clean good government dalam penyelenggaraan pemerintahan atau badan layanan public, namun dalam hal ini juga harus disertai dengan adanya partisipasi atau keterlibatan masyarakat didalam proses-proses kebijakan badan publik tersebut,” tambahnya.

la bersyukur karena Provinsi Bangka Belitung berhasil meraih keterbukaan informasi nomor 4 terbaik nasional tahun 2022 dan keterbukaan informasi publik kategori walikota terbaik seIndonesia tahun 2023.

“Semoga dengan monev ini kita juga akan semakin mampu meningkatkan prestasi-prestasi yang lebih baik ke depan,” katanya.

Anggota Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, Syawaludin dalam sambutannya mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Badan layanan publik tidak boleh menutup nutupi informasi publik, sebaliknya harus terbuka sesuai dengan kategori-kategori tertentu dan harus tetap diawasi agar informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Syawaludin mengatakan adanya undang-undang keterbukaan informasi publik sangatlah penting guna menjamin hak memperoleh informasi bagi masyarakat yang wajib dibuka aksesnya oleh badan layanan publik secara luas serta membantu menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Kami di Kantor Pusat Komisi Informasi Publik sampai saat ini sudah menerima sebanyak 3900 layanan informasi publik yang dilaporkan masyarakat.Dan yang disengketakan tersebut antara lain adalah melaporkan alasan-alasan pejabat publik atau badan layanan publik yang dinilai tidak mampu melayani memberikan informasi publik secara terbuka dan baik,” katanya.

Syawal berharap kegiatan monev badan ruang publik tahun 2023 ini tidak hanya diselenggarakan sekedar ajang kompetisi, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk komitmen keterbukaan informasi publik oleh badan layanan publik sehingga bersama masyarakat dapat saling mendukung untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya juga di Babel.

”Alhamdulilah nilai indeks keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung semakin meningkat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.Ini sekaligus juga sebagai potret nilai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Syawal.

Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu wujud dalam mengemban amanah Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang informasi publik sekaligus menilai sejauh mana integritas keterbukaan informasi layanan publik yang diterima masyarakat khususnya juga di Provinsi Bangka Belitung.

“Sejak awal menjabat sebagai Pj.Gub Babel, saya sudah komitmen untuk menjunjung keterbukaan publik dan direspon positif maupun negatif, tapi saya yakin bahwa ini menjadi tanggungjawab yang penting, supaya tidak ada yang ditutup-tutupi, karena langkah ini juga untuk mendapatkan aspirasi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” sebutnya.

Sumber: 
TRASBERITA/Publishare: KBO Babel)
Kategori Berita: