Submitted by kidbabel on
BANGKA BELITUNG, - Fakultas Hukum (FH) Universita Pertiba (Uniper) antar 3 mahasiswa hukum magang ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka memperkuat peran kelembagaan pendidikan hukum untuk memahami hukum acara sengketa informasi, Senin (17/03/2024)
Program Magang ini merupakan bagian dari kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar menguasai berbagai keilmuan dan mengembangkan kemampuan praktis di berbagai bidang profesi.
Komisioner KI Babel Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Fahriani, S.H.,M.H.,C.Med. selaku suvervisor pelaksanaan magang yang ditunjuk oleh Ketua KI Babel mengapreasiasi kedatangan rombongan FH Uniper ke KI Babel
"Kami sangat antusias kedatangan rombongan KI Babel, selain sebagai bentuk sinergisitas kerjasama antarlembaga di bidang pendidikan, ini juga sebagai bentuk advokasi dalam menunjang keterbukaan informasi publik khususnya di hukum acara, karena ini sifatnya praktikal tentu yang diuji dan diasah adalah skillnya mahasiswa disamping memperkuat secara teori di hukum," ujarnya
Disamping itu, Wakil Dekan 1 FH Uniper Aziz Zulkifli, S.H.,M.H. sangat berterimakasih atas kesempatan terbuka yang diberikan oleh KI Babel kepada FH Uniper yang telah diberikan kesempatan mahasiswa hukum Uniper untuk Magang
"Tentu ini proses pembelajaran praktik, kami sangat berharap mahasiswa kami dapat menyerap keilmuan secara baik sehingga ke depannya mahasiswa kami dapat benar-benar paham bagaimana pelaksanaan hukum acara di lapangan terkhusus di hukum acara sengketa informasi," ujarnya.
Pelaksanaan magang ini akan dilaksanakan selamat 16 Minggu di KI Babel, adapun nama mahasiswa magang yakni :
1. Andini Fahyuni
2. Alpian Akbar
3. Naza Fitradarma