KI Babel Gelar Monev 2024 Dengan Skema Berbeda, Luncurkan Aplikasi E-Monev

BANGKA, - Komisi Informasi (KI) provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan skema yang berbeda, luncurkan aplikasi E-Monev untuk menilai seluruh Badan Publik (BP) di Babel dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (13/08/2024)

Giat peluncuran tersebut sekaligus sosialisasi E-Monev BP 2024 dengan tema "Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung" diselenggarakan di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kep. Babel dengan dihadiri seluruh BP se-pulau Bangka

Peserta BP yang ditetapkan oleh KI Babel terdiri dari 6 kategori BP, yakni OPD Provinsi, Lembaga Legislatif, Lembaga Vertikal, Penyelenggara Pemilu, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa

Ketua KI Babel, Ita Rosita menyebutkan skema Monev menggunakan aplikasi berbasis digital adalah perdana yang pertama kali dilakukan oleh KI Babel

"Dengan aplikasi E-Monev ini, kita ingin setiap BP dapat mewujudkan transparansi keterbukaan informasi publik yang berbasis inovasi pelayanan digital, karena kita harus update dengan perkembangan yang serba digital saat ini," papar Ita dalam memberikan sambutan

Disamping itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kep. Babel, Sudarman dalam sambutannya sekaligus meluncurkan Aplikasi E-Monev menyebutkan seluruh BP ini memainkan peranan penting dalam sistem informasi publik di daerah mengingat di tengah era digitalisasi saat ini setiap BP harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

"Sehingga adanya E-Monev, kita akan lebih
mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi dari badan-badan publik tersebut," jelasnya

Rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Martono dan Ita Rosita selaku Komisioner KI Babel dan dipandu oleh Moderator Ahmad Tarmizi selaku Komisioner KI Babel juga

Giat sosialisasi menarik perhatian seluruh peserta BP, ini dibuktikan banyaknya interaksi peserta dengan narasumber melalui sesi tanya jawab.*

Sumber: 
Komisi Informasi Babel
Kategori Berita: