Submitted by kidbabel on

KOMISI INFORMASI BABEL SIARAN DI RRI SUNGAILIAT
Sungailiat (28/9), Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia Komisi Informasi yang diperingati setiap tanggal 28 September, Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung menyapa publik melalui siaran interaktif di RRI Sungailiat Bangka.
Siaran yang dipandu penyiar RRI, Roman menghadirkan narasumber komisioner Komisi Informasi, yang dihadiri Ahmad, SH, Ketua dan Subardi, M.KPd selaku koordinator Bidang Kelembagaan. Siaran interaktif yang mengusung tema “Pengenalan UU No.14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Komisi Informasi Bangka Belitung” berlangsung pada pukul 09.00-10.00 WIB disiarkan secara luas keseluruh wilayah Bangka Belitung bahkan nasional.
Dalam paparannya, Ahmad, SH menjelaskan bahwa di alam demokrasi keterbukaan informasi merupakan keniscayaan sebagai pengakuan akan hak azazi manusia. “Undang-Undang KIP lahir sebagai pengakuan akan keberadaan Hak Azazi Manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945, khusus pasal 28 huruf f”, jelas Ahmad.
Masih menurut Ahmad, UU KIP menjamin hak publik untuk memperoleh informasi “Publik tidak perlu takut atau khawatir untuk meminta informasi kinerja badan public karena itu merupakan hak public, kecuali terhadap informasi-informasi yang dikecualikan sebagaiama diatur UU KIP pasal 17”, papar Ahmad.
Siaran interaktif mendapat sambutan dari masyarakat, diantara Boyandra, Kabag Humas Pemkab Bangka yang menjelaskan bahwa di Kabupaten Bangka dalam waktu dekat akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumetasi (PPID) di setiap SKPD di lingkungan kabupaten Bangka. Willy warga Bangka yang sedang dalam perjalanan menuju Belinyu pun sempat menanggapi tentang perlunya pembentukan KI tingkat Kabupaten Bangka.
Lain lagi, Coi on warga Pangkalinang mempertanyakan peran RRI sebagai badan public dalam memberikan informasi public tentang berbagai agenda penting yang informasinya sangat dibutuhkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Heri, perantau asal pulau Bangka yang menelpon dari Serpong Tanggerang, RRI perlu didukung pemerintah daerah agar RRI dapat memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
