Sinergisitas Keterbukaan Informasi: Komisi Informasi (KI) Babel Lanjutkan Natak di Desa Selat Nasik

Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan program “Natak” ke berbagai badan publik di Pulau Belitung. Senin (20/5/2024).

Salah satu destinasi mereka adalah Desa Selat Nasik di Pulau Mendanau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergisitas keterbukaan informasi publik di seluruh wilayah Babel.

Acara yang berlangsung di Kantor Desa Selat Nasik ini dihadiri oleh perangkat desa, siswa-siswi SMK Perikanan Selat Nasik, serta masyarakat setempat.

Program “Natak Badan Publik” yang digagas KI Babel ini merupakan bagian dari rencana kerja tahun 2024, yang mencakup kunjungan dan pembinaan ke setiap badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh provinsi.

Kepala Desa Selat Nasik, Anuar, menyambut dengan antusias kedatangan rombongan dari KI Babel dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Belitung. Dalam sambutannya, Anuar mengapresiasi upaya KI Babel yang berkunjung ke desanya.

“Saya mewakili pemerintah Desa Selat Nasik sangat mengapresiasi kedatangan rombongan KI Babel dan Diskominfo Belitung. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kami pemahaman yang lebih mendalam tentang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Belitung, Mohammad Ikbal, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang keterbukaan informasi publik sangat krusial bagi perangkat daerah, sesuai dengan amanat UU No.14/2008.

“Ini adalah kegiatan penting karena sebagai bagian dari pemerintah daerah, kita harus memahami keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No.14/2008. Hal ini juga menyangkut sengketa informasi yang sering diajukan ke KI Babel,” kata Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menekankan bahwa keterbukaan informasi, termasuk transparansi kegiatan desa dan penggunaan anggaran, sangat penting bagi perangkat desa dan masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik dapat diberikan dengan maksimal dan sesuai dengan prinsip keterbukaan.

Dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, menyampaikan tujuan kunjungan KI Babel adalah untuk berbagi ilmu mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan pentingnya pembentukan PPID di setiap badan publik, termasuk pemerintah desa.

“Kedatangan kami ingin berbagi ilmu tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peran penting PPID sesuai dengan amanat UU No.14/2008. Kami berharap Desa Selat Nasik segera membentuk PPID mengingat ini adalah salah satu langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ungkap Ita Rosita.

Ia menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KI Babel adalah menyelesaikan sengketa informasi dan memastikan setiap badan publik mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, pembentukan PPID di Desa Selat Nasik akan membantu masyarakat mendapatkan informasi publik seperti alokasi anggaran dan data perkembangan desa.

“Kami berharap ilmu yang kami sampaikan dapat diserap dan segera diimplementasikan oleh pemerintah desa Selat Nasik maupun SMKN Selat Nasik.

Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah membentuk PPID,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara komisioner KI Babel dan masyarakat serta perangkat desa.

Dalam sesi ini, berbagai pertanyaan dan isu terkait keterbukaan informasi publik dibahas secara mendalam.

Ita Rosita juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya PPID, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah dapat meningkat.

“Kehadiran PPID akan memastikan setiap pemohon informasi mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap informasi publik yang dibutuhkan. Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa,” tambah Ita Rosita.

Acara di Desa Selat Nasik ini diakhiri dengan komitmen dari perangkat desa untuk segera membentuk PPID dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Siswa-siswi SMK Perikanan Selat Nasik juga menyatakan antusiasmenya dalam mendukung program ini dan berjanji akan turut serta dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi di desanya.

Dengan adanya program “Natak” dari KI Babel, diharapkan setiap badan publik di provinsi Babel dapat meningkatkan kinerjanya dalam hal keterbukaan informasi publik.

Ini tidak hanya akan membantu dalam penyelesaian sengketa informasi tetapi juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sumber: 
babeltoday.com
Kategori Berita: