Terima KID Babel, Yuswandi : Informasi Buka Peluang Investasi

Air ItamPangkalpinang – Penyebarluasan informasi secara jelas, mudah dimengerti dan taat aturan berdampak positif bagi pengembangan daerah. Salah satu keuntungannya adalah ketertarikan pemodal untuk membuka peluang usaha.

“Jika ada investor minta informasi tentang potensi daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), kalau ditutup-tutupi bisa rugi. Data informasi bisa memberikan peluang investasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Yuswandi A Temenggung, saat menerima audiensi Komisioner dan Sekretariat Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang kerjanya, di Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (16/11/2016).

Menurutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki banyak potensi unggulan yang bisa dijadikan informasi untuk menarik minat investasi. Sebab itu dirinya minta informasi tersebut dimanfaatkan secara baik serta memperhatikan ketentuan dan peraturan.

Yuswandi menilai, masyarakat Indonesia khususnya di Babel memiliki sikap kritis terhadap informasi. Oleh sebab itu diharapkan informasi yang dikeluarkan oleh Badan Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai harapan masyarakat.

PPID sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informai di Badan Publik, kata Yuswandi, berpengaruh terhadap berjalan atau tidaknya fungsi pemerintah daerah dengan baik.

“Jika PPIDnya berjalan baik, fungsi pemdanya akan berjalan dengan baik juga. Apalagi masyarakat sekarang makin cerdas,” sebutnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini juga sependapat terhadap adanya penguatan lembaga informasi publik. Terlebih pada PPID Utama dan PPID Pembantu sehingga dapat menjamin kepuasan publik dalam mendapatkan informasi.

“Pada akhirnya KID sukses bukan karena menyelesiakan sengketa, tapi  bagimana peran PPID dimaksimalkan sehingga masyarakat terlayani,” ujar Plt Gubernur.

Ketua KID Babel Rikky Fermana, usai audiensi mengungkapkan keinginan lembaganya agar PPID Utama dengan PPID Pembantu saling sinergi dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga yang melayani informasi kepada masyarakat.

Dengan demikian akan terbentuk suatu penguatan antar lembaga, baik PPID sebagai unit yang mengelola maupun dengan PPID Pembantu selaku unit pelaksana informasi yang diminta masyarakat. PPID Pembantu selaku pelaksana diminta lebih berperan aktif dalam menjalankan tupoksinya melayani informasi.

Dengan adanya penguatan dan sinergitas antar lembaga publik tersebut, Rikky berharap tidak adanya sengketa informasi dari masyarakat atau pemohon informasi karena informasi yang diminta tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah.

“Kita harapkan PPID Utama dan PPID Pembantu paham akan tupoksinya,” pintanya.

Rikky menjelaskan, selain mengenai sinergitas PPID dengan PPID Pembantu, pihaknya juga menyampaikan hal-hal terkait rencana, program, visi-misi, kebijakan dan prioritas lembaga yang dipimpinnya. Serta telah terbentuknya Sekretariat dan Panitera KID.

Sumber: 
HumasPro