Submitted by kidbabel on
KBRN; Pangkalpinang : Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sedang membangun visi publik dengan selogan berbahasa daerah Bangka Belitung Yo Kite Pacak Tau, Ikak, Kami Boleh Tau (Ayo Kita Bisa Tau, Kalian, Kami Boleh Tau).
Selain lebih terasa dekat ke masyarakat Babel, visi tersebut juga memiliki filosofi yang mendalam tentang hak informasi publik dan kewajiban pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung.
“Yo Kite pacak Tau, Ikak, Kami Boleh Tau memiliki nilai filosofi yang bermuara kepada azas kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan dalam kaitannya dengan informasi,” kata bidang ASE (Advokasi Sosialisasi dan edukasi) Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung Wahyu Saputra kepada rri.co.id, Jumat (30/9/2022) di Pangkalpinang.
Ia menambahkan pada hakikatnya publik dan badan publik harus mengetahui hak dan kewajibannya dalam mendapat dan memberi akses informasi merupakan hak azazi.
“Hakikatnya ya itu bahwa publik dan badan publik mengetahui, memahami dan menyadari seutuhnya bahwa informasi publik itu adalah hak azazi publik yang harus dipenuhi. Dan yang pasti disini harus ada kesadaran kolektif dari keduanya, utamanya badan publik,” ujarnya.
Kesadaran kolektif yang ia maksud yakni membuka seluas – luasnya akses informasi yang memang seharusnya menjadi konsumsi publik.
“Membangun kesadaran kolektif itu semestinya membuka keterkaitan dengan akses untuk mendapatkan informasi publik yang lebih mudah tanpa dihalangi dan terhalangi oleh apapun dan siapapun. (WS)
