Submitted by kidbabel on


Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Guna memberikan bentuk pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) saat ini telah membuka Gerai Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID).
Keberadaan PPID itu tepatnya di lantai 1 Gedung Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang sempat menjadi perhatian sebagian PNS di lingkungan perkantoran setempat, lantaran keberadaan Gerai PPID itu terbilang baru.
Seorang petugas Gerai PPID provinsi Babel, Diana mengatakan keberadaan Gerai PPID itu terhitung baru satu bulan. Fungsi Gerai PPID sebagai sentral informasi bagi masyarakat atau siapa pun pihak-pihak yang membutuhkan informasi seputar pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel.
"PPID ini sebagai sentral informasi bagi masyarakat atau siapa pun," kata Diana ditemui bangkapos.com, Jumat (5/6/2015) di Gerai PPID provinsi Babel.
Selain itu dijelaskanya masyarakat atau siapa pun berhak mendapat informasi yang layak sesuai kebutuhanya, dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi berikut data menurutnya paling lama atau maksimal 10 hari informasi atau data bisa diterima oleh masyarakat tersebut.
"Seperti atau contohnya ada masyarakat yang ingin minta data-data dan kami siap melayani namun data-data tidak dapat diberikan pada hari itu sebaliknya data dapat diberikan paling lama 10 hari setelah masyarakat itu mengisi formulir yang diajukan ke kita," jelas Diana seraya dirinya menambahkan keberadaan PPID itu masih di bawah naungan Humas Pemprov Babel.
