Komisi Informasi Gelar Diskusi KIP dan Media Gathering di Babel

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Peran media massa sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat demi untuk kepentingan masyarakat, terlebih lagi saat ini telah hadir undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik (KIP) hal tersebut guna memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

Untuk itu pihak Komisi Informasi (KI) pusat berencana menggelar kegiatan diskusi publik di provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel), tak sekedar itu dalam kegiatan itu pun pihak KI pusat pun juga menggelar kegiatan Media Gathering dengan melibatkan sejumlah media massa (cetak/elektronik).

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Babel, Rikky Fermana SIP mengatakan agenda kegiatan KI pusat tersebut rencananya dilaksanakan di Babel selama 2 hari, yakni dimulai Kamis (8/9/2016) besok hingga berakhir Sabtu (10/9/2016) nanti.

Dijelaskanya, kegiatan yang bakal dilakukan pihak KI pusat berupa kegiatan diskusi publik terbatas atau melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu dalam kegiatan itu pun menghadirkan sedikitnya 3 orang narasumber masing-masing 2 orang dari KI Pusat dan seorang tokoh pers Babel.

Dalam kegiatan diskusi nanti menurut Rikky, seorang narasumber asal KI pusat, Rumadi Ahmad yang selaku komisioner KI pusat bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi akan menyampaikan materi.

"Materi yang disampaikan itu yakni bertema “ Peran Media dalam Pelaksanaan UU KIP”, kata Rikky dalam rilis yang disampaikanya kepada bangkapos.com, Selasa (7/9/2016) siang. Sedangkan Henny S Widyaningsih akan menyampaikan materinya bertema “ UU KIP untuk Media”.

Sementara narasumber lainnya Dody Herdiyanto kini menjabat selaku News Managwer di harian Bangka Pos menyampaikan paparannya bertemakan “ Relasi UU KIP dan UU Pers dalam Kemerdekaan Memperoleh Informasi”.

Peserta kegiatan diskusi publik & media gathering nanti selain dari perwakilan awak media massa cetak,televisi, radio dan online diikuti oleh ketua Aliansi WartawanIndonesia (AWI) Babel, Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Babel, Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Babel, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel, seluruh komisioner dan staf Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung (Babel), kabag Humas Pemprov Babel,Kabid SKDI Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka dan Kesekretariatan Komisi Informaso Informasi RI.

Rikky sendiri mengucapkan ungkapan rasa terima kasihnya kepada KI pusat RI yang telah memilih Babel sebagai tempat kegiatan pelaksana diskusi KIP dan media gathering bersama rekan-rekan media di Babel.

“Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung bangga dan mengapresiasi kepada Komisi Informasi Pusat telah memilih Babel sebagai tempat Diskusi KIP dan Media Gathering, semoga kegiatan tersebut dapat memberi manfaat dan mempereratkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan Komisi informasi Daerah Babel dengan rekan-rekan media dalam mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” katanya.

Ia menambahkan kegiatan diskusi publik & media gathering tersebut akan dibuka langsung oleh Gubernur Babel, H Rustam Effendi.

“Insya Allah Gubernur Bangka Belitung bapak Rustam akan memberi sambutan dan membuka kegiatan Diskusi KIP dan Media Gathering, surat permohonan dari Komisi Informasi Pusat RI sudah kita sampaikan kepada ajudannya beberapa hari lalu," kata Rikky.

Sumber: 
bangkapos.com